Hong Kong tengah memasuki situasi bergejolak. RUU
Ekstradisi yang tengah digodok oleh pemerintah dikecam keras oleh rakyat.
Kecaman ini mewujud dalam barisan ratusan ribu orang yang turun ke jalan-jalan
guna menentang RUU ini. Dalam sepekan terakhir setidaknya terjadi tiga
demonstrasi dalam jumlah massa yang kian membesar mencapai jutaan orang.
Demonstrasi ini bahkan diklaim sebagai aksi terbesar dalam sejarah Hong Kong,
yang bahkan lebih besar dari ‘gerakan payung’ 2014 lalu.
Isi RUU Ekstradisi ini mengatur agar siapapun yang
ditengarai sebagai penjahat dapat diekstradisi ke daratan Tiongkok. Meski tidak
mencakup pembangkang politik, namun mengingat pemerintah Tiongkok yang bisa
secara bebas menculik warga Hong Kong dimanapun mereka suka, RUU ini
memungkinkan rejim Tiongkok bergerak lebih lancar lagi dalam menangkapi
aktivis-aktivis yang kritis terhadapnya di bawah label ‘penjahat’. Tidak sulit
untuk membayangkan Tiongkok akan menemukan cara untuk membersihkan lawan-lawan
politiknya di Hong Kong dan menyeret mereka ke pengadilan sebagai ‘penjahat’.







