Thursday, March 18, 2021

Aksi Massa dan Desakan Pembangunan Politik Alternatif

Fenomena aksi massa akhir-akhir ini menjadi tren untuk melawan narasi kebijakan neoliberal yang hanya menguntungkan segelintir orang, dalam hal ini adalah para elite pemerintah dan investor. Aksi massa digunakan untuk membendung dan mencabut kebijakan yang sama sekali tidak pro rakyat. Sayangnya, ada kecenderungan gerakan aksi massa yang dilakukan masih sektoral dan kurang terkonsolidasi. Mahasiswa berkumpul dengan kelompoknya sendiri, buruh dengan kelompoknya sendiri, begitupun juga dengan ‘petani’. Tulisan ini hendak menjelaskan pentingnya aksi massa lintas sektor dan desakan untuk membentuk sebuah komite alternatif di tengah dominasi oligarki.

Pengaruh neoliberalisme yang masif merasuki kebijakan, dan mengubah watak negara, mengakibatkan kepentingan rakyat semakin termarjinalkan. Akibatnya, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menjadi hal yang biasa dalam negeri yang memiliki dasar “kemanusiaan yang adil dan beradab” ini. Represifitas aparat terhadap aksi massa, perampasan dan penggusuran tanah, upah buruh murah, diskriminasi kelompok minoritas, pemberangusan kebebasan akademik, dan ketidakadilan lainnya menjadi pemandangan sehari-hari.

Dalih perbaikan kebijakan minerba, pertanahan, ketenagakerjaan, anti-korupsi, dan lainnya hanyalah penyesuaian struktural terhadap agenda neoliberal global. Sialnya, agenda ini sejalan dan menguntungkan kepentingan para oligark yang bercokol dalam tubuh negara. Oligark adalah segelintir orang atau kelompok yang mendominasi mayoritas. Menurut Jeffrey Winters (2011), oligark secara materiil memiliki tujuan untuk mempertahankan kekayaan dan memperluas basis kekayaannya.

Bekunya gerakan politik kiri berbasis kelas di Indonesia, menjadi salah satu hal yang mendasari pincangnya sistem demokrasi Indonesia kini. Penghancuran total kekuatan politik kiri tahun ‘65 menjadi titik awal kemunduran politik sayap kiri Indonesia. Geoffrey B. Robinson (2018), seorang Profesor Sejarah Universitas California Los Angeles (UCLA), dalam bukunya The Killing Season: A History of the Indonesian Massacres menjelaskan, bahwa proses penghancuran kekuatan politik kiri Indonesia dilakukan secara terstruktur dan masif.

Penghancuran yang dikomandoi Angkatan Darat (AD) kala itu tidak tanggung-tanggung memukul gerakan politik sayap kiri hingga akar-akarnya. Elemen pemuda (Pemuda Rakyat), akademisi, buruh tani (Barisan Tani Indonesia), seniman (Lembaga Kebudayaan Rakyat), buruh/pekerja (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), perempuan (Gerakan Wanita Indonesia), mahasiswa (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia) dan organisasi lain yang berhaluan kiri dilenyapkan.

Seiring waktu berkembang, pada periode akhir Orde Baru dan awal Reformasi, tradisi pemikiran kiri perlahan mulai tumbuh kembali, meski sentimen dan stigma negatif terhadap sosialisme, marxisme dan leninisme masih melekat. Di tahun 1994, muncul Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang berdiri dari kumpulan beragam lintas sektor organisasi demokratik kerakyatan. Beberapa di antaranya, yakni Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), Serikat Tani Nasional (STN), Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI), dan Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (JKKR). Belum lama berdiri, dengan narasi cukup kritis mengkritik pemerintahan Orde Baru kala itu, PRD langsung ditekuk oleh rezim sebelum akhirnya dinyatakan dilarang oleh pemerintah Orde Baru dalam peristiwa “Kudatuli”.

Kini, setelah rezim otoritarian Orde Baru digulingkan, pun tidak terdapat tendensi ke arah gerakan politik sayap kiri yang benar-benar kuat dan kokoh. Hanya ada jargon sloganistik yang digunakan partai-partai borjuis kontra-revolusioner. Beberapa tokoh yang sebelumnya berhaluan kiri cenderung apolitis. Sementara, pemilu kini dikooptasi dan didominasi oleh kelas borjuasi pemilik modal besar. Dampaknya, muncul gerakan golongan putih (golput), yakni orang-orang yang tidak terlibat dan berpartisipasi dalam pemilihan umum. Terlihat dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Tirto.id, tingkat golput 23,30% pada Pilpres 2004, 27,45% pada 2009, dan 30,42% pada 2014, lalu turun 19,27% di tahun 2019.

Tingkat golput ini berkebalikan dengan tingkat partisipasi jumlah pemilih.  Sementara itu, di Pilpres tahun 2004 tingkat partisipasi politik pemilih mencapai 76,6 persen, Pilpres 2009 71,7 persen, Pilpres 2014 75,2 persen. Sementara Pilpres 2019, KPU mengklaim partisipasi sebanyak 81 persen. Namun, perlu ditegaskan bahwa banyaknya persentase pemilih bukan hanya menjadi acuan dari indeks demokrasi. Persentase itu hanya secara administratif yang celah dan potensi manipulasinya cukup lebar. Sehingga, banyaknya pemilih dan sedikitnya angka golput tidak dapat dikatakan bahwa narasi golput itu lemah, tergantung dalam fakta kejahatan demokrasi yang dilakukan oleh negara. Karena negara memiliki potensi besar serta alat untuk melakukan kebohongan, manipulasi dan hoax.

Politik elektoral juga masih didominasi oleh partai-partai borjuasi yang sebagian besar aktornya adalah elit-elit politik lama. Reformasi yang dilakukan tidak seluruhnya merubah tatanan dan sistem pemerintah negara. Seperti yang dikatakan oleh Richard Robinson dan Vedi R. Hadiz (2004), reformasi tidak seutuhnya merubah watak negara dari rezim sebelumnya. Perbedaannya, pada masa Orde Baru, corak kapitalisme yang eksis adalah kroni dari keluarga dan kerabat (oligarki Cendana). Sementara pasca-reformasi, oligarki hanya berganti baju, digantikan dengan partai-partai borjuis dan raja-raja kecil di daerah akibat desentralisasi.

Partai-partai borjuis yang berkembang dengan dalih memperjuangkan kepentingan rakyat justru semakin menancapkan pengaruh dan memajukan kepentingan mereka sendiri. Wajah partai menjadi semacam kartel, sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuatnya memiliki kecenderungan untuk mengamankan kepentingan kelompok penguasa. Hal ini yang dipotret oleh Mansour Fakih (2008) sebagai Fenomena Political & State Capture. Reformasi yang menuntut perubahan demokrasi justru melahirkan parasit dan benalu dalam perkembangan demokrasi Indonesia. Munculnya penguasa atau elit-elit daerah dan keterpecahan aksi massa melalui rezim ‘NGO-isasi gerakan’ membuat gerakan masyarakat cenderung sektoral, yang secara tidak langsung melemahkan gerakan rakyat.

Populisme, Inkrementalisme dan Egosektoral Gerakan

Gerakan-gerakan populis yang menjamur di era pasca-reformasi menjadi salah satu hambatan gerakan rakyat untuk merubah sistem dan struktur yang eksploitatif dan menindas. Pada akhirnya, gerakan populis hanya akan bersifat inkremental (tambal sulam). Dalam arti, hanya memberikan plaster pada salah satu luka. Namun tidak mencabut akar permasalahan, yakni sistem dan struktur yang telah dikondisikan oleh elit.

Gerakan populisme di Indonesia pasca-reformasi cukup memiliki varian. Dari haluan ‘kanan’, ‘tengah’ hingga haluan ‘kiri’. Gerakan populisme ‘kanan’, cukup tren di masa kelompok-kelompok agamis, penyelesaian permasalahan sosial dan ekonomi dijawab melalui pengarahan kebijakan dan aturan berbasis satu pihak kelompok agama. Narasi identitas agama tersebut selanjutnya digunakan untuk merangsang sentimen emosional mengingat pluralnya karakter dan budaya masyarakat Indonesia. Tidak sedikit narasi identitas yang terwujud dari budaya dan agama dianggap Vedi R. Hadiz (2018) menjadi alat untuk memobilisasi dukungan publik dalam kontestasi kekuasaan.

Dari sisi ‘tengah’, gerakan popular mucul melalui kelembagaan, seperti ormas sipil dan Non–Government Organization (NGO), yang tidak memiliki analisis kelas dalam melakukan kerja-kerja advokasinya. Bahkan, gerakan ini bisa saja salah sasaran dalam mengadvokasi kelompok kelas sosial masyarakat. Gerakan kelompok ini suatu waktu dapat timbul tenggelam dan mengarahkan arah gerak organisasi, karena basis material pembiayaannya disponsori oleh rezim internasional. Fenomena ini disebut James Petras & Henry Veltmeyer (2014) sebagai ‘NGO-isasi gerakan’. Gerakan dan kerja-kerja ormas sipil atau NGO akhirnya bersifat inkremental, hanya membuat perubahan kecil dan aksi-aksi kecil. Namun tidak menyelesaikan akar permasalahan perampasan tanah, kemiskinan, ketimpangan dan lain sebagainya.

Sementara itu, dari sisi ‘kiri’ merujuk pada buku For a Left Populism, Chantal Mouffe (2018) menjelaskan bahwa populisme (demokratis) sayap kiri kini digunakan untuk mendesak dan mendekonstruksi gerakan populisme ‘kanan’ dan ‘tengah’ yang dipengaruhi oleh neoliberalisme, oligarki, dan konservatisme agama. Seperti yang dijelaskan Vedi R. Hadiz (2014), tradisi politik populisme “kiri” di Indonesia potensial mampu memerankan antagonisme atas kekuasaan yang dikuasai para oligark. Dalam artikel kawan Petrus Kanisius Siga Tage (2019) berjudul “Populisme Kiri sebagai Langkah Politik Alternatif Di Indonesia” dalam harian Indoprogress, gerakan populisme kiri seharusnya tidak menjadi gerakan penyeimbang dan terjebak dalam pertarungan kekuasan semata. Tetapi harus menunjukkan bahwa gerakan tersebut langsung berpihak pada masalah kerakyatan, serentak menawarkan perubahan nyata yang lebih kredibel dan relevan dengan kehidupan masyarakat.

Namun jika dapat belajar dari gerakan Reformasi, kelompok reformis begitu dominan sehingga tawaran perubahan sistem revolusi gagal. Sisa-sisa aktivis reformasi justru berdamai dan kompromis dengan elit-elit kekuasaan sebelumnya. Terjadilah pengkhianatan demokrasi seperti yang terjadi akhir-akhir ini, dimana elit-elit penguasa yang hendak mengubah kebijakan dan peraturan seperti pertanahan, minerba, ketenagakerjaan, anti-korupsi dan lainnya, mengarah pada liberalisasi ekonomi yang secara tidak langsung melanggengkan ketimpangan.

Oleh karena itu, dibutuhkan kelompok atau komite alternatif yang memiliki prinsip ketat dan dapat melampaui gerakan populis. Kritik dan solusi perubahan tidak hanya sebatas inkremental (tambal sulam). Namun langsung pada akar permasalahannya, yakni sistem dan struktur yang bermasalah. Komite atau kelompok alternatif tersebut juga harus mampu melibatkan gerakan lintas sektoral yang menghimpun kalangan buruh tani, perempuan, pemuda, mahasiswa, buruh industri, buruh informal, seniman dan lainnya, yang memiliki kritik dan fokus pada satu tujuan; untuk perubahan sistem yang eksploitatif dewasa ini.

Perdebatan Platform Reformis dan Revolusioner

Perdebatan mengenai platform yang hendak dipakai sebagai landasan kelompok gerakan alternatif, apakah platform reformis dan revolusioner, menjadi hal yang penting. Sebab, platform ini nantinya akan berpengaruh pada prinsip, budaya berpikir, dan arah gerak kelompok atau organisasi.

Perdebatan menggunakan platform reformis dan revolusioner telah dipotret intelektual Marxis di abad 20-an. Rosa Luxemburg (2008) dalam satu chapter bukunya berjudul Reform or Revolution menjelaskan, bahwa hubungan antara reformasi dan revolusi adalah hubungan yang sifatnya kontinum. Semakin besar dan mendalam agenda reformisme yang diimplementasikan, semakin besar pula kemungkinan bagi kemunculan kekuatan-kekuatan revolusioner. Kutipan tersebut digunakan oleh kawan Bagus Anwar (2019) dalam artikelnya “8 Tesis Politik Alternatif” yang terbit di harian Indoprogress, sebagai tesis membangun gerakan politik alternatif.

Dalam bagian yang lain, Rosa Luxemburg (1900) menegaskan bahwa untuk mencapai sosialisme, dibutuhkan perjuangan buruh dan praktik parlementer yang memiliki pemahaman serta kesadaran kelas guna mengorganisir kelas-kelas tertindas. Artinya, gerakan berdasar kelas-kelas sosial sangat diperlukan untuk mencapai suatu perubahan sistem sosial. Jika gerakan rakyat terjebak dan bergantung pada gerakan dengan platform reformisme dan perubahan-perubahan inkremental saja, maka perubahan secara struktural atas realita sosial makin sulit terjadi. Justru, hal itu akan melanggengkan ketimpangan struktur yang ada.

Oleh karenanya, platform revolusioner sangat diperlukan untuk gerakan politik alternatif. Kritik dan solusi yang diajukan tidak hanya sekedar inkremental, seperti tawaran kaum reformis yang cenderung kompromis dengan elite-elite kekuasaan. Hal itu ditujukan demi terjadinya perubahan secara struktural dan mencabut akar permasalahan sistem sosial yang kini membelenggu masyarakat.

Membangun Gerakan Politik Alternatif Berbasis Kelas

Unit analisis dalam sebuah gerakan menjadi hal mendasar bagi organisasi atau kelompok. Unit analisis merupakan salah satu dasar guna menentukan keberpihakan dan arah gerak organisasi tersebut sehingga dapat bekerja. Cukup banyak organisasi-organisasi yang menggunakan unit analisis sebagai landasan pembuatan program kerja, kegiatan, serta kerja-kerja advokasi yang dilakukan. Adalah ironi jika terdapat organisasi yang tidak menggunakan unit analisis dalam menjalankan kerja-kerja organisasi.

Guna membangun gerakan politik alternatif yang dapat melakukan perubahan dalam konteks struktural, alat analisis sebagai landasan bergerak perlu dimiliki. Idealnya, gerakan sosial revolusioner menggunakan unit analisis kelas sosial di masyarakat. Dalam hal ini, pendekatan analisis kelas Marxian masih dianggap relevan untuk digunakan oleh beberapa intelektual.

Analisis kelas Marxian berdasar pada mode of production yang terdiri dari kepemilikan alat produksi dan relasi kerja. Hal tersebut kemudian dinarasikan secara rinci oleh Henry Bernstein (2010) sebagai pertanyaan kunci ekonomi-politik, yakni “Who owns what (Siapa memiliki apa?)”, “Who does what” (Siapa mengerjakan apa?), “Who gets what (siapa mendapatkan apa?)” dan “What did they do with it (Digunakan untuk apa hasilnya?)” untuk melihat struktur dan diferensiasi kelas. Empat pertanyaan kunci ekonomi-politik tersebut cukup kompleks menggambarkan kepemilikan alat produksi, relasi kerja, distribusi produksi dan reproduksi sosial yang akan digunakan untuk unit analisis kelas sosial masyarakat. Dengan unit analisis tersebut, dapat dilihat mana kelompok yang memiliki alat produksi dan mana kelompok yang menjual tenaga kerjanya, atau dapat dilihat mana kelompok yang mengeksploitasi dan mana kelompok yang dieksploitasi.

Kebuntuan gerakan kiri setelah dilumpuhkan di era Orde Baru membuat keterpecahan kelompok gerakan. Sehingga pasca Orde Baru, kelompok-kelompok gerakan, yakni mahasiswa, buruh, petani, lingkungan, kebudayaan, perempuan, dll berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan concern gerakan organisasinya. Masing-masing bergerak dan menyuarakan kepentingan kelompok organisasinya. Belum ada platform atau konsep organisasi besar yang dapat menaungi keseluruhan sektor tersebut. Sehingga, yang muncul hanya gerakan sektoral dengan tujuan dan ego masing-masing yang bersifat inkremental, bukan struktural.

Guna mencapai tujuan mengubah struktural sistem sosial, penting untuk membangun platform kekuatan politik lintas sektor yang memungkinkan merepresentasikan perjuangan kelas. Subjek terbesar ada pada kepentingan masyarakat yang terkesploitasi (tertindas). Merekalah yang seharusnya menjadi fondasi utama bagi kelompok atau komite politik alternatif. Dalam hal ini, kelompok pekerja/buruh dapat dijadikan salah satu pijakan dasar basis massa kelompok politik alternatif. Mengapa?

Kelas pekerja adalah korban dari ketimpangan dalam kepemilikan alat produksi, relasi kerja, pembagian hasil produksi, sehingga selama ini tereksploitasi oleh para pemilik modal yang selalu mencuri surplus value atau nilai lebih produksi yang mereka hasilkan. Mayoritas masyarakat adalah sebagai pekerja. Kelas pekerja jugalah yang langsung berhadapan dengan kelas borjuis.

Carut-marut dan konflik dalam tubuh negara adalah ulah dari elit penguasa yang terdiri dari pejabat-pejabat politik dan pemilik modal. Jika diamati secara mendalam, segala permasalahan terkait penggusuran, perampasan lahan, ketidakadilan dalam dunia pekerja/buruh, kerusakan lingkungan, diskriminasi dan lainnya bermuara pada corak produksi dalam kapitalisme.

Seperti yang dikatakan oleh Barry Commoner (1992) dalam bukunya yang berjudul Making Peace With The Planet, jika lingkungan tercemar dan perekonomian sakit, maka virus keduanya akan ditemukan pada sistem produksi. Sistem produksi dengan akumulasi profit/keuntungan akan terus bereproduksi tidak memperdulikan lingkungan bahkan kemanusiaan. Aturan atau undang-undang dapat ditundukkan untuk memperlancar akumulasi keuntungan perusahaan. Dalam kenyataan hari ini, hal itu dapat dilihat pada rencana revisi undang-undang di bidang pertanahan, minerba, ketenagakerjaan, anti-korupsi.  Revisi-revisi UU tersebut hanyalah agenda untuk memperlancar akumulasi keuntungan dan arus investasi yang hanya menguntungkan segelintir orang pemilik modal (kelas borjuis).

Kelompok atau komite pekerja dapat dijadikan salah satu landasan membangun kekuatan politik alternatif. Namun, pluralnya corak pekerjaan dan elemen masyarakat membuat kelompok-kelompok yang ditindas dan termarginalkan seperti kelompok pemuda, mahasiswa, perempuan, buruh formal dan informal, seniman kebudayaan dan musisi, buruh tani, kelompok pejuang lingkungan, kelompok pejuang anti-korupsi, kelompok pejuang HAM dan lainnya harus mendapat ruang untuk bersatu melawan dominasi kekuasaan yang menindas.

Gerakan apapun tidak akan terlalu signifikan memberikan pengaruh perubahan jika berjuang sendiri-sendiri. Sikap sektarianisme, menurut Muhammad Ridha (2015), hanya akan memecah gerakan. Karena itu, diperlukan satu kelompok yang menaungi segala sektoral dengan basis masyarakat tertindas. Oleh karenanya, penyatuan lintas sektor ini menjadi penting untuk menciptakan kerja pengorganisiran yang terkordinasi antar elemen gerakan rakyat. Sehingga, narasi kekuatan politik alternatif benar-benar dibangun di atas dasar perjuangan kelas tertindas.***

 

Referensi

Bernstein, Henry. (2010). Class Dynamics of Agrarian Change. VA: Fernwood Publishing and Kumarian Press.

Commoner, Barry. (1992). Making Peace With The Planet. New York: New Press.

Fakih, Mansour. (2008). Masyarakat Sipil dan Transformasi Sosial Pergolakan Ideologi LSM Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hadiz, V. R. (2014). A New Islamic Populism dnd The Contradictions of Development. Journal of Contemporary Asia, 44(1), 125–143.

Hadiz, V. R. (2018). Imagine All the People? Mobilising Islamic Populism for Right-Wing Politics in Indonesia. Journal of Contemporary Asia, 1–18.

Lenin, Vladimir (1901). What Is To Be Done? Lenin’s. Selected Works. Marxists Internet Archive. Lenin’s Collected Works, Foreign Languages Publishing House, 1961, Moscow, Volume 5, pp. 347–530. https://www.marxists.org/archive/lenin/works/1901/witbd

Luxemburg, R. (1900). Reformasi atau Revolusi. Marxists Internet Archive: https://www.marxists.org/indonesia/archive/luxemburg/reformasi-atau-revolusi.htm

Luxemburg, R., Scott, H., Luxemburg, R., & Luxemburg, R. (2008). The Essential Rosa Luxemburg: Reform or Revolution & the Mass Strike. Chicago, Ill: Haymarket Books.

Mouffe, Chantal. (2018). For a Left Populism. London: Verso Books.

Petras, James dan Henry Veltmeyer. (2014). Menelanjangi Globalisasi: Sepak Terjang Imperialisme Abad 21, Terj. Globalization Unmasked: Imperialism the 21’st Century. Bantul: Kreasi Wacana.

Robinson, G. (2018). The Killing Season: A History of the Indonesian Massacres, 1965–66. Princeton; Oxford: Princeton University Press.

Robison, Richard & Vedi R. Hadiz. (2004). Reorganizing Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets. London and New York: Routledge.

Winters, J. (2011). Oligarchy. Cambridge: Cambridge University Press.

Anwar, Bagus. (2019). 8 Tesis Politik Alternatif. Indoprogress. https://indoprogress.com/2019/02/%EF%BB%BF8-tesis-politik-alternatif/

Ridha, M. (2015). Membangun Partai Alternatif. Indoprogress Archive: https://indoprogress.com/2015/05/membangun-partai-alternatif/

Tage, Petrus Kanisius Siga. (2019). Populisme Kiri Sebagai Langkah Politik Alternatif di Indonesia. Indoprogress https://indoprogress.com/2019/01/populisme-kiri-sebagai-langkah-politik-alternatif-di-indonesia/

 


0 comments:

Post a Comment

 
;