Demonstrasi mahasiswa pecah. Setelah lebih dari dua dekade jatuhnya
kediktatoran Orde Baru gerakan mahasiswa bangkit kembali. Kali ini gerakan
memobilisasi dirinya untuk menentang paket perubahan undang-undang yang
dianggap kontroversi. Di antaranya yang menyebabkan kemarahan adalah RUU
pelemahan terhadap KPK dan beberapa RUU lain yang mencakup kriminalisasi
pasangan pra-nikah, pemberangusan terhadap komunisme hingga membuat ilegal
menghina presiden. Mereka tahu bahwa pengesahan RUU ini akan menjadi serangan
bagi hak asasi manusia, kebebasan berekspresi dan demokrasi, yakni
capaian-capaian yang telah dimenangkan oleh Gerakan Reformasi 1998.
Di Jakarta ribuan mahasiswa menduduki kantor DPR. 20 ribu polisi dan
tentara dikerahkan. Dalam waktu dua hari kota-kota lain juga menempuh jalan
yang sama. Ribuan mahasiswa mengorganisir dirinya keluar dari
kampus-kampus untuk menduduki kantor-kantor pemerintahan. Aparat yang tidak
cukup sigap sepertinya terkejut melihat besarnya gerakan ini. Bentrokan pecah
di jalanan. Asap gas air mata menyelimuti para demonstran. Respons negara
adalah represi langsung. 500 orang dikabarkan ditangkap dan ada 90 lainnya yang
dikabarkan hilang . Di Kendari 2 mahasiswa tewas. Di Makassar kendaraan lapis
baja menabrakkan dirinya di antara kerumunan demonstran, yang menyebabkan 2 orang
luka-luka.