Fenomena aksi massa akhir-akhir ini menjadi tren untuk melawan narasi kebijakan neoliberal yang hanya menguntungkan segelintir orang, dalam hal ini adalah para elite pemerintah dan investor. Aksi massa digunakan untuk membendung dan mencabut kebijakan yang sama sekali tidak pro rakyat. Sayangnya, ada kecenderungan gerakan aksi massa yang dilakukan masih sektoral dan kurang terkonsolidasi. Mahasiswa berkumpul dengan kelompoknya sendiri, buruh dengan kelompoknya sendiri, begitupun juga dengan ‘petani’. Tulisan ini hendak menjelaskan pentingnya aksi massa lintas sektor dan desakan untuk membentuk sebuah komite alternatif di tengah dominasi oligarki.
Aksi Massa dan Desakan Pembangunan Politik Alternatif
'Front Pembela Islam’ yang Sesungguhnya
BELUM lama ganti tahun, Indonesia sudah ribut lagi. Pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI), organisasi yang selama beberapa tahun terakhir menjadi pion penting dari arus populisme Islam di Indonesia dan aktor kunci mobilisasi gerakan Islam setelah Reformasi 1998. Mereka tidak pernah—dan tidak berkeinginan—untuk jadi partai politik. Namun, kekuatan mereka diperlukan oleh siapapun rezim politik yang ingin bermain dalam pentas politik Indonesia. Mereka menjadi kekuatan pemukul yang efektif terhadap siapapun yang dianggap mengancam rezim, mulai dari kelompok yang dilabeli “liberal”, “komunis”, hingga kelompok-kelompok minoritas keagamaan.
Laporan Wikileaks menunjukkan bahwa FPI banyak menerima dana dari Polri, dan jejaring intelijen nasional, yang tentu tidak pernah diafirmasi secara resmi baik oleh penyandang dana maupun yang diberi dana.
Sejarah dan rekam jejak FPI bisa dibaca di berbagai laporan riset hingga Wikipedia, tapi ada satu hal menarik: mengapa mereka menggunakan istilah ‘front’, yang sebenarnya awal mulanya berakar dari gagasan gerakan komunisme dan kelompok kiri dalam melawan fasisme di awal abad ke-20?
Konsep Sosialisme Marx (Bagian II)
Kritik terhadap Marxis Jerman
Pembahasan lebih lengkap tentang masyarakat pasca-kapitalis dari Marx, yang mengembangkan komentarnya tentang masyarakat baru di Capital, terletak dalam karyanya Critique of the Gotha Program tahun 1875. Karya ini memuat kritik tajam terhadap “Marxis” Jerman di masa itu yang menyepakati penyatuan organisasional dengan partai sosialis yang didirikan Ferdinand Lassalle. Lasalle sebelumnya dikecam Marx sebagai “diktator masa depan kelas pekerja.” Marx menyadari bahwa pengikutnya sendiri menderita kecacatan konsepsi yang akut mengenai alternatif terhadap kapitalisme.
Marx secara langsung menentang kegagalan Program Gotha “untuk membahas keadaan masa depan dari masyarakat komunis” (MECW 24:95). Dengan melakukan itu, ia membedakan fase komunisme yang lebih tinggi dan fase komunisme lebih rendah. Kata “sosialisme” tidak pernah muncul di dalam Critique, karena bagi Marx sosialisme
Sekaleng Coca-Cola dan Realita (2)
DALAM artikel sebelumnya kita telah membahas bagaimana bentuk masyarakat hari ini mampu dikenali hanya melalui sekaleng Coca-Cola. Masyarakat yang kita maksud tentu merupakan kumpulan dari relasi-relasi manusia dalam suatu waktu dan tempat tertentu. Bayangkan saja pemandangan orang yang berlalu-lalang di Shibuya, Time Square, atau Stasiun Dukuh Atas. Ratusan hingga ribuan orang dari latar belakang berbeda, pekerjaan yang berbeda dan dengan urusannya yang juga berbeda bertemu di suatu waktu dan tempat yang sama. Siapa yang membuat kemejanya? Siapa yang menyiapkan sarapannya tadi pagi? Atau bahkan siapa yang membuat mereka sampai bertemu di saat yang bersamaan di sana? Keterkaitan dan kesalinghubungan antar orang atau antar kelompok orang itu bersifat kasat mata.
Sehingga yang menampak cuma suatu kumpulan orang banyak yang memenuhi suatu tempat pada waktu tertentu. Seperti itulah kiranya suatu masyarakat. Lantas apa yang membuatnya hadir dan bertahan? Tentu karena ada manusianya, tapi ada yang lebih esensial di balik manusia-manusia itu. Inilah yang akan kita bahas dalam tulisan kali ini.
Sekaleng Coca-Cola dan Realita (1)
BEBERAPA dari kita yang bekerja di bawah teriknya langit Jakarta pada siang hari, pastinya akan melihat minuman kaleng merah dengan font khas berwarna putih di dalam lemari pendingin warung bagaikan oasis di padang gurun. Iya, betul. Kali ini kita akan membahas Coca-Cola dalam kemasan kaleng. Ada apa dengan sekaleng minuman ini? Tentu ada apa-apanya sehingga saya membahas kaleng ini. Mari kita bedah sedikit perihal seonggok kaleng ini. Suatu benda berbentuk tabung dari kaleng dengan lubang untuk minum yang tersegel aman khas pabrik. Ukuran tinggi sekitar 5 sampai 10 cm, dengan diameter kira-kira 2 cm dan berisi cairan soda sekitar 250ml. Namun, apakah kaleng berisi cairan segar ini muncul secara ujug-ujug di lemari pendingin warung? Jawabnya tidak. Sekaleng Coca-Cola ini hadir melalui serangkaian proses yang panjang. Proses yang bagaimana? Akan kita jawab dalam tulisan ini.
Sudah tentu benda-benda yang ada di lemari pendingin itu dibuat. Benda yang dibuat manusia itu digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Karena kemampuan manusia terbatas, manusia membutuhkan sarana-sarana untuk pemenuhan kebutuhannya. Salah satunya pada masa awal-awal kehadiran nenek moyang manusia, mereka mulai membuat alat-alat sederhana dari batu atau kayu.
Pandemi Korona Menguak Wajah Kita
Dua fenomena yang muncul saat wabah korona merambah di Indonesia adalah sulitnya mengatur penjarakan sosial (social distancing), namun pada saat yang sama muncul pula gerakan volunterisme yang dianggap sebagai cerminan gotong royong. Masyarakat berbondong membuka dapur umum, menyisihkan uang dan barangnya untuk membelikan masker, APD, ventilator. Pertanyaannya adalah, mengapa penjarakan sosial cukup sulit di lakukan di Indonesia? Apakah gotong royong dan voluntarisme, adalah sifat alami dari masyarakat Indonesia atau ia reaksi terhadap kondisi politik ekonomi saat ini?
Mengapa Social Distance Sulit Diterapkan
Sulitnya penerapan social distancing bukan karena watak esensial masyarakat kita yang komunal. Kerekatan sosial adalah reaksi terhadap corak pemerintahan kita yang selama ini minim dalam menyediakan sistem kesejahteraan terhadap masyarakatnya.
Membayangkan Ekonomi Dunia Setelah Korona
“Modal bukanlah benda, melainkan proses yang hanya ada dalam gerak. Ketika sirkulasi berhenti, nilai lenyap dan keseluruhan sistem menjadi runtuh. …
Tidak ada kapitalisme tanpa gerak.”
—David Harvey, A Companion to Marx’s Capital, 2010, 12
PERUBAHAN besar sedang terjadi di seluruh dunia. Kekayaan dari sebuah dunia di mana moda produksi kapital-finansial mendominasi tampil dalam wujud unggunan surat-surat: kontrak dagang, kontrak kerja, kontrak kerjasama finansial. Seluruh surat-surat itu ditutup dengan sebuah pasal tentang keadaan kahar (force majeure): “apabila terjadi hal-hal yang berada di luar kendali para pihak, maka perjanjian ini dinyatakan tidak berlaku selama hal-hal itu terjadi.” Seorang pekerja tidak bisa dituntut untuk terus bekerja seturut kontrak apabila, misalnya, gempa bumi menelan habis pabriknya. Perekonomian dunia saat ini sedang dihadapkan pada keadaan kahar itu: COVID-19. Berbeda dengan keadaan kahar biasanya, kali ini kita menghadapi sebuah keadaan kahar universal, suatu universal state of exception.
Pandemi Covid-19 dan Mendesaknya Internasionalisme Proletariat
Hingga tulisan ini disusun, tercatat sudah 2,5 juta lebih kasus infeksi dan 170 ribu korban meninggal di seluruh dunia karena pandemi Coronavirus desease 2019 (Covid-19). Dampak dari pandemi ini juga meluas ke berbagai sektor: ekonomi, politik, dsb.
Yuval Noah Harari menyatakan ini adalah krisis global terbesar dalam generasi kita yang datang secara mendadak. Tahun kemarin, mayoritas penduduk dunia belum mengenalnya. Kini, Covid-19 memperparah krisis sistemik dalam kapitalisme yang sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Datangnya Covid-19 meluluhlantakkan perhitungan-perhitungan ekonom dalam menghadapi krisis sebelum datangnya Covid-19.
Bisa kita lihat melalui berbagai media, sendi-sendi penopang kehidupan manusia mulai mengalami kekacauan. Industri-industri kalang-kabut, kerugian dalam jumlah besar meluas, dan potensi sebagian besar bangkrut. Sementara itu, saat tulisan ini direview, jutaan buruh telah di-PHK [1] dan jutaan lainnya mengantri. Kita, mayoritas dari bagian penduduk dunia, berada dalam kondisi paling terancam (tertular virus, terkena PHK, tidak bisa memenuhi kebutuhan, dst.).
Virus dan Kapitalisme
TAHUN 2020 ini akan tercatat sebagai sebuah babak penting dalam sejarah. Bukan karena pamitnya Ronald McDonald dan kawan-kawan dari Sarinah atau karena tiga musisi legenda Indonesia baru saja meninggalkan kita untuk selamanya, tapi karena diberhentikannya sejumlah besar pekerja dari satu-satunya sumber penyambung hidupnya. Tahun ini juga penting karena tersadarnya banyak pemilik modal bahwa dirinya juga merupakan manusia hidup yang sesungguhnya tak selalu butuh keuntungan, namun selalu perlu makan. Tamparan ini datang dari kekuatan berukuran mikroskopik yang ternyata lebih berbahaya ketimbang jentikan jari Thanos. Dunia sains mengenalnya dengan sebutan virus, suatu mikro-organisme yang beberapa kali dalam sejarah hampir saja meluluhlantahkan peradaban manusia.
Kisah serupa pernah dialami umat manusia sekitar tujuh abad silam ketika dunia diporak-porandakan oleh wabah Bubonik yang oleh banyak orang disebut Black Death. Merenggut kurang lebih 200 juta jiwa, wabah ini bahkan menjadi salah satu kekuatan yang ikut berkontribusi menyudahi sistem feodalisme di Eropa pada abad pertengahan. Selain pada zaman pertengahan, wabah juga menyerang dunia modern.
Coronavirus, Krisis dan Akhir Neoliberalisme
Tiba-tiba, kita melihat dunia yang berubah. Jalan-jalan kosong, toko-toko tutup, langit cerah tak seperti biasanya, dan meledaknya jumlah korban jiwa. Ini semua belum pernah terjadi di depan mata kita.
Di mana-mana, berita ekonomi mengkhawatirkan. Pandemi COVID-19 memicu kontraksi ekonomi paling dalam dan tajam sepanjang sejarah kapitalisme.[1] Mengutip Manifesto Komunis, semua yang padat telah mencair ke udara: ‘globalisasi’ menjadi terbalik; rantai pasokan yang panjang, yang sebelumnya merupakan satu-satunya cara ‘rasional’ untuk mengatur produksi, telah runtuh dan perbatasan (antar negara) yang sangat ketat telah mencair; perdagangan telah menurun secara drastis, dan perjalanan internasional menjadi sangat dibatasi. Dalam hitungan hari, puluhan juta pekerja menjadi pengangguran, dan jutaan bisnis kehilangan karyawan, pelanggan, pemasok, dan lini kredit (credit lines) mereka.[2]
Beberapa negara memperkirakan kontraksi PDB akan diukur dalam dua digit, dan sebuah antrian panjang dari sektor-sektor terdampak mendorong pemerintah melakukan bailout. Di Inggris saja, bank, kereta api, maskapai penerbangan, bandara, sektor pariwisata, badan amal, sektor hiburan, dan universitas berada di ambang kebangkrutan. Belum lagi para pekerja yang terlantar serta para wirausaha (secara nominal), yang kehilangan segalanya karena guncangan ekonomi yang bahkan belum terasa sepenuhnya.[3]
Judicial Review: Cara Penguasa Menjinakkan Gerakan Anti-Omnibus Law
PENGESAHAN Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Cipta Kerja pada 5 Oktober silam telah memicu lahirnya gelombang demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia. Undang-undang yang hingga kini naskah akhirnya tidak kunjung dapat ditunjukkan baik oleh pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memuat banyak ketentuan bermasalah.
Banyak kajian akademik dan hasil penelitian berbagai lembaga independen telah mengupas pokok-pokok persoalan dari setiap kluster topik undang-undang tersebut. Namun, pemerintah dengan gigih membantah berbagai kritik terhadap UU Cipta Kerja sebagai hoaks dan disinformasi. Kritik terhadap kecacatan proses penyusunan undang-undang terkait partisipasi juga telah dibantah dengan mengklaim bahwa pemerintah dan DPR telah mengakomodasi representasi kelompok kepentingan yang berbeda.
Penting dicatat, pemerintah memiliki instrumen yang lebih memadai dan canggih dalam memanipulasi kesadaran publik: membantah berbagai bentuk kritik serta mendomestifikasi dan mengerdilkan perlawanan dengan mengarahkan tuntutan ke jalur-jalur yang telah direkayasa untuk memperlemah gerakan.
Ilusi Nawacita dan Kegagapan Kaum Intelektual Kiri
BERBAGAI analisis telah menunjukkan mengenai kecil dan insignifikannya gerakan kiri di Indonesia sejak 1965 dan karena itu pula agenda politik yang progresif menjadi marginal. Dalam debat mengenai posisi politik untuk pemilu 2019, para penulis IndoPROGRESS juga bersepakat pada kesimpulan serupa. Pokok perdebatan terletak pada bagaimana membangun kekuatan politik alternatif serta mengonsolidasikannya sebagai gerakan yang mampu secara signifikan mendesakkan agenda politik yang progresif.
Ada dua posisi yang bisa dikata saling bertentangan dalam debat itu. Posisi pertama, mendorong perubahan dari dalam dengan mendukung atau beraliansi dengan salah satu kekuatan politik yang bertarung dalam pemilu. Posisi kedua, mengampanyekan agar konsolidasi gerakan alternatif dilakukan tanpa beraliansi dengan kekuatan politik mana pun yang tidak mengutamakan agenda kerakyatan. Saya termasuk yang bersepakat dengan posisi kedua sebagaimana telah saya kemukakan dalam beberapa tulisan sebelumnya.
Prakerja, Cilaka, Minerba: Memanjakan Kapitalis, Menindas Pekerja
Virus Covid-19 tak hanya cepat menular dan membunuh manusia. Ia juga dengan gesit menggerogoti jantung perekonomian kapitalisme. Imbasnya, kapitalis tidak mempunyai jalan lain selain memecat sepihak buruhnya demi mengantisipasi kebangkrutan. Mayoritas buruh dipecat tanpa diberi pesangon. Mereka kemudian berduyun-duyun ke jalan, menggalang aksi menuntut pesangon serta nasib mereka kelak.
Dalam situasi kalut itu, pemerintah lalu meluncurkan kartu prakerja, yang sebenarnya merupakan program Jokowi dalam kampanyenya setahun silam. Kartu ini diharapkan menjadi solusi mengentaskan masalah para buruh sekarang.
Pada saat bersamaan, pemerintah juga mengesahkan RUU Minerba yang telah dibahas oleh panja RUU Minerba Komisi VII DPR RI dari Februari-Mei. Selain itu, pemerintah juga membahas RUU Cilaka (Cipta Lapangan Kerja) atau Cika. Kedua RUU tersebut ditargetkan pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan guna mengatasi pengangguran.
Siksa Kapitalisme dalam Omnibus Law RUU Cilaka
Ancaman resesi ekonomi akibat dari pelbagai macam faktor ketidakpastian rupanya bukan sekadar asumsi para ekonom belaka. Melambatnya pertumbuhan ekonomi global selama satu dekade terakhir, turut membuat resah dan khawatir para pemangku kepentingan. Baru-baru ini, Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) kembali merevisi ramalan pertumbuhan ekonomi global 2020, dari sebelumnya ditaksir 3,0 persen menjadi 2,9 persen. Bagi Indonesia, kondisi ini bukan sesuatu yang mudah.
Jokowi di pelbagai kesempatan turut menegaskan akan tantangan berat yang sedang dan akan dihadapi ekonomi nasional – kendati ia tak lupa menekankan agar selalu optimis. Tentu saja tidak enteng menghadapinya. Apalagi kenyataan di periode pertama kekuasannya, (2014-2019) pertumbuhan ekonomi nasional stagnan di angka 5 persen. Ini membuktikan kalau paket kebijakan deregulasi yang diorbitkan semasa 2015-2019 nyaris tak memenuhi ekspektasi pertumbuhan 7 persen (seperti dijanjikan dalam kampanye pemilu 2014).
Menurut catatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sepanjang 2014-2018, misal, realisasi investasi—baik itu penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA)—secara umum, mengalami peningkatan. Kendati ada peningkatan, tapi realisasinya cenderung
Perjuangan Kelas dan Omnibus Law
Keputusan rejim Jokowi-Ma’ruf membuat payung hukum sapu jagat atau Omnibus Law cilaka (Cipta Lapangan Kerja) hendaknya dipahami sebagai sikap kepatuhan terhadap kepentingan pasar bebas atau neoliberalisme. Eksplisit, sikap itu terefleksi dalam pernyataan presiden di pelbagai kesempatan, bahwa perkembangan pasar yang begitu dinamis, mengharuskan para pemangku kebijakan mengambil keputusan-keputusan kepentingan yang cepat. Hal itu hanya dimungkinkan manakala problem obesitas regulasi yang tumpang tindih, segera diatasi lewat kebijakan omnibus law.
RUU Omnibus Law dibuat dalam rangka merampingkan, menyederhanakan dan menghapus regulasi setingkat UU guna menarik investasi sebesar-besarnya demi terbukanya lapangan pekerjaan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi nasional dapat meningkat. Betapapun agenda ini sangat problematik. Bila berkaca pada kebijakan Jokowi sebelumnya, tak jarang kebijakan yang dibuat berujung pada pengebirian hak-hak warga negara.
Kekerasan Sipil dan Kekuasaan Negara
KEBERADAAN kelompok-kelompok sipil yang dapat menggunakan kekerasan secara ‘sahih’ di luar aparatus represif negara serta maraknya aksi-aksi intimidasi dan kekerasan oleh kelompok tersebut (vigilantisme), kerap menjadi catatan khusus dalam memahami proses demokratisasi di Indonesia. Pasalnya, meskipun demokratisasi di Indonesia telah berjalan lebih dari satu setengah dasawarsa, kekerasan sipil serta kelompok-kelompok vigilante tetap ada.
Beberapa kasus kekerasan sipil yang mencuat pasca Reformasi antara lain pembubaraan diskusi, penganiayaan dan intimidasi terhadap kelompok minoritas serta penyerangan terhadap rumah ibadah. Namun, fenomena semacam itu bukan hal yang baru di Indonesia. Sepanjang Orde Baru, kekerasan sipil juga telah menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari yang berpuncak pada pengorganisasian kelompok preman dalam wadah Pemuda Pancasila.
May Day: Arti Penting Persekutuan Kaum Muda dan Rakyat Pekerja
Dalam momentum May Day kali ini, kita akan menyaksikan kaum buruh di seluruh dunia berbondong-bondong keluar dari pabrik, meninggalkan mesin-mesin produksi, untuk memperingati perjuangan kaum buruh sebelumnya. Kaum buruh akan menunjukkan kekuatannya di hadapan pemilik modal. Menggetarkan jantung kelas pemodal berkali-kali lipat lebih kencang. Kelas pemilik modal, telah meninggalkan topeng suci semua jabatannya dengan penuh kekhidmatan. Pemilik modal, tidak bisa hidup tanpa mencuri jam kerja dan tenaga yang dicurahkan oleh kelas buruh. Dengan begitu, nasib pemilik modal sangat ditentukan oleh produk yang diciptakan rakyat pekerja.
Tepat 1 Mei 131 tahun yang lalu, sebuah momentum bersejarah bagi kaum buruh di seluruh dunia telah lahir. Saat dimana ratusan ribu kaum buruh dari berbagai sektor pekerjaan di Amerika Serikat pada tahun 1886 turun ke jalan. Dengan semangat luar biasa, kaum buruh menyerukan perjuangan untuk menuntut 8 jam kerja, dari jam kerja rata-rata hingga 18 sampai 20 jam. Momentum bersejarah tersebut kemudian dikenal sebagai Hari Buruh Sedunia, yang biasa disebut sebagai May Day.
Di Indonesia, peringatan May Day diperingati pertama kali di kota Surabaya tahun 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee Koan, yang juga tercatat dalam sejarah sebagai peringatan May Day pertama yang diperingati di Asia. Awalnya, peringatan May Day di Indonesia dijadikan sebagai medium perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Sejak tahun 1918 hingga 1926, peringatan May Day dilakukan oleh gerakan buruh saat itu dengan melakukan pemogokan-pemogokan besar, menuntut pengurangan jam kerja, upah yang layak, pemutusan hubungan kerja, dan sebagainya. Bukan hanya itu, gerakan buruh jugalah yang menjadi pelopor pemberontakan pertama secara besar-besaran di berbagai daerah melawan kolonialisme pada tahun 1927. Meskipun terjadi kekalahan dan diiringi dengan gelombang reaksi, hingga May Day dapat diperingati kembali pasca revolusi kemerdekaan tahun 1945. Peristiwa tersebut menunjukkan kepeloporan kelas buruh dalam melawan sistem yang menindas mereka. Demikianlah semangat awal adanya peringatan May Day.
Kini, peringatan May Day di berbagai negara talah kehilangan makna perjuangannya. Di Indonesia, Rezim Jokowi-JK mengeluarkan surat edaran Menteri Tenaga Kerja yang berupaya membatasi aksi kaum buruh dalam memperingati Hari Buruh Sedunia. Bahkan, beberapa hari sebelum May Day berlangsung, beberapa elit birokrasi serikat buruh di undang makan oleh Jokowi. Dampaknya, bisa kita saksikan beberapa serikat buruh seperti Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) menjadikan momentum May Day sebagai “Happy Day” yang kegiatannya akan di isi dengan olahraga, donor darah dan kegiatan fun outdoor lainnya [1]. Namun sebagian serikat buruh lainnya sepakat akan mengadakan aksi besar seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)[2] yang di perkirakan akan menurunkan sebanyak 500 ribu buruh untuk memperingati May Day kali ini. Meskipun beberapa waktu yang lalu, KSPI telah melakukan aksi besar dengan tuntutan rasis “tolak tenaga kerja asing” yang justru dapat melemahkan persatuan sesama kelas tertindas, kelas buruh sedunia.
enyimpangan makna dari peringatan May Day hingga kini adalah dampak dari hegemoni Negara borjuis yang terus saja mendistorsi ilmu pengetahuan. Mereka tidak menginginkan kelas buruh sebagai kekuatan produktif yang menggerakkan proses produksi mengetahui, bahwa May Day adalah sejarah perlawanan tanpa ampun kelas buruh melawan kelas penguasa (baca: borjuis) dan sistem yang menindas. Oleh karena itu, kita berkepentingan mengambil kembali semangat momentum May Day kali ini untuk membangun kekuatan kelas buruh dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih baik.
Kelas buruh merupakan kekuatan produktif yang berkepentingan mewujudkan revolusi sosialis. Hal ini dikarenakan kelas buruhlah yang bersentuhan langsung dalam proses produksi dan merasakan langsung penindasan sistem kapitalisme. Perkembangan kapitalisme diberbagai negara akan membuat kelas buruh semakin besar dan terkonsentrasi. Kapitalisme telah menyatukan kaum buruh di seluruh dunia. Berkembangnya industri, tidak saja bertambah jumlah; ia menjadi terkonsentrasi dalam jumlah yang lebih besar, kekuatannya tumbuh dan ia semakin merasakan kekuatannya. Sebagaimana dikatakan Marx bahwa “Kelas Buruh tidak memiliki tanah air”.
Bukan buruh Indonesia saja yang merasakan upah yang tidak layak, PHK, jam kerja yang lebih banyak, dan sebagainya. Namun buruh di seluruh dunia juga merasakan hal yang sama. Apapun suku, agama, jenis kelamin, dan di negara manapun berada kelas buruh akan dihisap tenaganya oleh pemilik modal dalam sistem kapitalisme. Oleh karenanya persatuan kelas buruh tidak bisa dibangun berdasarkan nasionalisme dan identitas tertentu, melainkan harus berdasarkan Internasionalisme Ploretar. Membangun persatuan kelas buruh diseluruh dunia.
Kalau buruh sedunia bersatu mogok menolak perang, pemerintahan kapitalis dan pemilik modal tidak akan punya satupun serdadu yang bisa mereka kirim ke garis depan; tidak akan ada senjata yang bisa terproduksi kalau buruh mogok; minyak yang dibutuhkan untuk kapal perang dan tank akan mengering karena buruh migas mogok. Perang Dunia II pun terjadi karena tidak adanya internasionalisme buruh yang kokoh, yang bisa mengatakan kepada buruh bahwa musuh mereka bukanlah buruh dari negeri lain, tetapi kapitalis seluruh dunia[3].
Bukan sembarangan Karl Marx mengatakan “Buruh Sedunia Bersatulah”. Pelajaran baik dari Internasionalisme kelas buruh dapat dilihat pada proses revolusi kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Ini dibuktikan dengan banyaknya dukungan atas kemerdekaan Indonesia dari organisasi-organisasi buruh berbagai negara. Bahkan kelas buruh pelabuhan Australia telah ikut berperan dalam melakukan pemogokan untuk memboikot kapal-kapal pembawa persenjataan imperialis Belanda ke Indonesia setelah proklamasi tahun 1946.
Pembebasan kaum buruh tidak akan dapat diwujudkan dengan hanya membebaskan kaum buruh di satu-dua negara saja. Kaum buruh yang tidak menyatukan perjuangannya pada semangat internasionalisme hanya akan membawa perjuangan kaum buruh pada kepungan, gempuran dan serangan kelompok-kelompok borjuis dan pemilik modal. Maka menjadi keharusan dalam peringatan May Day kali ini sebagai kelas tertindas kita akan menyerukan perjuangan dan persatuan dibawah semangat internasionalime. Agar kelak seluruh kaum buruh di dunia dapat mendapatkan kemenangan hakiki yang berujung pada pembentukan negaranya kelas tertindas, Negara kelas pekerja.
Arti Penting Persekutuan Kaum Muda Dan Rakyat Pekerja
Di lain hal kita juga menyaksikan semakin banyak kaum muda yang tertarik dengan ide-ide pembebasan. Tidak jarang kita temukan gerakan kaum muda bersama kelas buruh dan kaum tertindas lainnya menyatukan diri, bergerak bersama untuk melawan tirani yang melanggengkan penindasan dimuka bumi. Namun, tidak jarang pula kita saksikan gerakan kaum muda, memisahkan dirinya dari perjuangan kelas buruh dan rakyat tertindas lainnya. Untuk itu, marilah kita mencari tahu lebih dalam, apa makna May Day bagi kaum muda dan arti penting persekutuan kaum muda dan rakyat pekerja.
Semangat baja dan militansi dalam menggerakkan roda sejarah, harus dipahami oleh segenap kaum muda. Camila Vallejo seorang revolusioner dari Chile pernah mengatakan bahwa “Kaum muda jika tidak revolusioner adalah cacat mental”. Kaum muda pada dasarnya adalah elemen yang dengan mudah menerima segala macam paham dan ide. Termasuk gagasan-gagasan dari ideologi borjuis, seperti rasis, seksis, hedonis, dan sebagainya. Sebagai akibat dari kesalahan dalam menentukan ideologi dan politik pejuangannya, kaum muda juga dapat menjadi bagian dalam melanggengkan penindasan terhadap rakyat. Dalam sejarahnya, kebanyakan kaum revolusioner menemukan jalan pada sosialisme dan perjuangan kelas buruh pada usia muda. “Massa kaum revolusioner adalah kaum muda”, begitu kata Jhon Percy, Sekretaris Nasional Democratic Soialist Party (DSP) dalam sambutannya untuk Konferensi Nasional ke 29 Resistance, di Melbourne, tahun 2000.
Kaum muda juga telah menunjukkan dalam sejarahnya bahwa mereka merupakan kelompok sosial yang paling sensitif terhadap kekacauan sosial akibat anarki produksi kapitalisme. Pada tahun 1968, lapisan kaum muda mengubah kota-kota di Prancis menjadi lautan massa. Demonstrasi-demonstrasi yang dilakukan oleh kaum muda di kampus meluas menjadi sebuah demonstrasi umum. Kekecewaan akibat kebijakan yang menghentikan kegiatan “studi anti-imperialis” dan displiner yang dikenakan kepada sejumlah mahasiswa, dengan segera merembet pada pemogokan di pabrik-pabrik. Dalam waktu sekejab demonstrasi kampus berubah menjadi pemogokan massa. Kejadian tersebut mengancam rezim yang berkuasa pada saat itu.
Begitupun di Rusia sebelum momentum bersejarah yang menggoncangkan dunia pada revolusi oktober 1917. Semangat kaum muda memiliki peran penting dalam menyebarkan ide-ide tentang pembebasan. Para pemuda dan mudi-kebanyakan dari mereka adalah mantan pelajar- dalam jumlah ribuan berangkat ke seluruh penjuru Rusia untuk mewartakan propaganda sosialis. Kekuasaan otokrasi yang korup dan bangkrut, birokrasi yang opresif, mistisisme dan konservatisme relijius yang merasuki semua hal, membangkitkan semua kekuatan hidup dalam masyarakat saat itu untuk memberontak. Pemberontakan melawan perbudakan ini mendorong para pelajar muda revolusioner untuk mencari jalan keluar. Dengan semangat “turun kebawah” kaum muda saat itu menunjukkan bahwa mereka tidak lahir sebagai birokrat-birokrat baru, melainkan sebagai prjurit-prajurit rakyat rusia.
Di Indonesia, bisa kita saksikan peran kepeloporan kaum muda sepanjang sejarah. Sebelum kemerdekaan, banyak kaum muda terpelajar yang mempelopori gerakan perlawanan terhadap kolonialisme. Seperti Semaun, Hatta, Kartini, Tan Malaka dan banyak lagi pemuda lainnya yang menyatakan kebencian, bahkan meninggalkan asal-usul kelas keluarganya sebagai seorang bangsawan. Banyak kaum muda militan yang juga menjadi pelopor dalam mendorong kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Peran historis kaum muda, bukan hanya melulu tentang perjuangan militan untuk membebaskan rakyat dari penindasan.
Kaum muda dan mahasiswa juga mempunyai catatan sejarah yang buruk pada tahun 1965 bersama militer dan CIA Amerika dalam melakukan kontra revolusi, mereka memiliki pengaruh besar dalam melegitimasi pemenjaraan dan pembantaian jutaan rakyat yang dituduh komunis, serta membuka jalan rezim militer orde baru untuk berkuasa disertai dengan masuknya kapitalis internasional menguasai sumber daya alam. Kaum muda dan mahasiswa jugalah yang mempelopori jatuhnya rezim militer orde baru pada tahun 1998, dengan mobilisasi yang menjadi senjata utama, bersama rakyat lainnya mereka berhasil memaksa rezim militer untuk turun dari kekuasaan, sehingga kran demokrasi cenderung lebih terbuka hingga sekarang ini.
Namun sekarang, semangat dan konsistensi saja tidaklah cukup. Sejarah telah mencatat betapa berbahayanya kaum muda yang hanya memiliki semangat dan konsistensi dalam melegitimasi kekuasaan rezim militer kontra revolusi pada tahun 1965. Kaum muda dan mahasiswa sekarang harus memiliki landasan ideologi dan politik tepat. Teori yang dimaksud tentu saja adalah Sosialisme Ilmiah, yang berlandaskan pada perjuangan kelas buruh. Sebagaimana dikatakan sebelumnya, kelas buruh adalah kekuatan tenaga produktif yang berkepentingan mewujudkan masyarakat adil dan makmur secara ilmiah, menumbangkan tatanan masyarakat kapitalis melalui revolusi sosialis.
Makna May Day Bagi Kaum Muda
Dalam momentum May Day kali ini, sudah seharusnya digunakan oleh kaum muda bersama kelas buruh sedunia menembus sekat-sekat kebangsaan memperkuat persatuan revolusioner untuk mewujudkan tatanan masyarakat baru. Menuntut kesejahteraan ekonomi seperti upah yang layak, jam kerja yang lebih pendek, cuti haid maupun melahirkan bagi perempuan, subsidi dan fasilitas yang baik, dan sebagainya. Selain itu juga berkepentingan merebut kendali politik dari kapitalis dengan membangun dewan-dewan buruh atau dewan Rakyat, sebagai embrio dari pembentukan Negara kelas pekerja.
Hal ini penting dilakukan oleh kaum muda bersama kelas buruh. Terkhusus pada mahasiswa di berbagai universitas, yang notabane jutaan lulusannya di berbagai belahan dunia akan menjadi kelas tertindas baru (buruh) yang dihisap tenaganya untuk akumulasi modal kapitalisme. Jutaan mahasiswa setelah lulus tentu akan menggantungkan nasibnya di berbagai institusi kapitalis besar (termasuk negara), tidak akan ada cukup lowongan bagi mahasiswa untuk menjadi manajer atau kelas penindas baru. Oleh karena itulah perjuangan yang dilakukan oleh kaum muda/mahasiswa dan kelas buruh tidak dapat dipisahkan. Selanjutnya, kelas buruh dan kaum muda revolusioner (pemuda mahasiswa, pemuda buruh, pemuda tani, dsb) yang sadar kelas, perlu mengintegrasikan dirinya kepada pembangunan organisasi muda sosialis dan partai revolusioner. Dengan organisasi demikian, kelas buruh akan mendapatkan jalan dalam melawan musuh-musuh kelasnya, merebut demokrasi seutuh-utuhnya, menuju tatanan masyarakat adil dan makmur: Sosialisme.
Selamat Memperingati Hari Perlawanan Kelas Buruh!
Kaum Muda Revolusioner dan Kelas Buruh Sedunia Bersatulah!
Bangkitkan Semangat Internasionalisme!
Bangun Organisasi Muda Sosialis dan Partai Revolusioner!
[1] http://www.antaranews.com/berita/623850/buruh-sambut-may-day-is-a-happy-day
[2] http://bisnis.liputan6.com/read/2927505/500-ribu-buruh-bakal-turun-ke-jalan-pada-peringatan-mayday
[3] http://www.militanindonesia.org/analisa-politik/8412-internasionalisme-yang-terlupakan-dalam-hari-buruh-internasional.html
Bagimu Kejulidanmu, Bagiku Monetisasiku
RIA Ricis pamit. Ria Ricis kembali. Selanjutnya apa? Ria Ricis pamit sambil sumpah pocong tak akan kembali lagi? Lakukanlah. Dan kembalilah lagi tanpa tahu malu.
Saya jamin, penonton Ria Ricis tetap membeludak.
Kita hidup di hari-hari yang menjengkelkan. Ria Ricis bukan satu-satunya influencer kondang yang lidahnya lebih licin ketimbang arena ice skating. Kita punya Awkarin yang, wow, pernah menghadiahkan akun media sosialnya kepada dirinya sendiri. Ada pula Atta Halilintar yang mengelabui warganet dengan keisengan yang seolah-olah spontan namun sudah disiapkan di muka.
Kalau ketiganya sudah pensiun kelak—yang, sayangnya, mungkin bisa lebih lama dari hidup Anda—kita dipastikan punya banyak penggantinya.
Berulang kali saya mendapati teman-teman saya geleng-geleng dengan cita-cita entah keponakan, entah anak tetangga mereka. Anda, pasti, sudah bisa menebaknya. Pangkal masalahnya selalu sama: anak-anak ini bercita-cita menjadi YouTuber.
“Adek, mau jadi apa kalau sudah besar nanti?” teman saya suatu hari bertanya kepada keponakannya.
“YouTuber!” sang keponakan membalas tanpa tedeng aling-aling.
Teman saya kontan kecewa—mungkin dia awalnya berharap mendapati cita-cita klise ingin menjadi pilot, dokter, insinyur, atau SJW.
Persoalannya, di hari-hari ini, kejengkelan kita dengan YouTuber pengemis perhatian sama sekali tidak punya arti. Anda bisa merampas masa depan seseorang di kantor atau bidangnya dengan kejulidan—dengan menggunjingkan penuh dengki keburukan-keburukannya bersama para kolega. Anda, sekurang-kurangnya, dapat merampas ketenangan hidupnya. Akan tetapi, hal yang sama tak berlaku untuk para selebritas digital. Kejulidan justru mengganjar mereka dengan reputasi dan, pada akhirnya, mempertebal koceknya.
Berapa banyak, toh, orang yang tetap memutar video Ria Ricis, Awkarin, Atta Halilintar meski sekadar untuk marah-marah belaka? Di antara kita saja, saya yakin, tak sedikit, dan dengannya kita sudah menyumbangkan secuil umur kita untuk menonton iklan di lamannya. Anda julid dan merasa sudah melakukan sesuatu dengan memaki-maki para selebritas digital? Mereka, bisa jadi, malah punya prinsip hidup digital yang jauh mengangkangi segenap kejulidan Anda—“bagimu kejulidanmu, bagiku monetisasiku.”
Ada beberapa orang yang saya benci hingga ke ubun-ubun di jagat Twitter. Salah satunya ialah Tengku Zulkarnain. Kombinasi rutin antara ujaran kebenciannya dengan kesemerawutan berbahasanya benar-benar membuat saya ngegas. Dan terka saja apa yang terjadi: Twitter terus-menerus menjejalkan cuit-cuitnya ke linimasa saya terlepas saya tak mengikutinya.
Twitter, saya yakin, membaca durasi waktu saya membaca cuitnya yang lebih lama ketimbang cuit-cuit lain. Tak ingin membuat laman awal YouTube saya cemar dengan video para influencer tak bermutu, saya biasanya sekuat tenaga menghindari memencet unggahan mereka. Begitu YouTube mendapati saya singgah ke laman video Atta Halilintar, katakanlah, ia takkan henti menjajakan video-videonya yang tak saya perlukan (persis telemarketing asuransi Sukatelpon).
Rupanya, di Twitter saya lengah. Saya secara naluriah terpantik, membaca cuit Tengku Zulkarnain dengan saksama, marah, lalu membacanya lagi, lalu ingin mendebatnya, lalu lagi-lagi membacanya. Meskipun pada akhirnya saya hanya membalasnya dengan peta sebuah daerah di Prancis, algoritme Twitter sudah telanjur membaca kecenderungan saya berkutat dengan provokasi Tengku Zulkarnain. Mereka, mungkin, langsung menerka saya akan berlama-lama dengan penuh sukacita di Twitter bila saya terpapar terus-menerus cuit semacam.
Dan Twitter, saya mesti mengakui dengan berat hati, tak sepenuhnya keliru. Cuit-cuit yang diselundupkannya secara gelap ke linimasa saya acap berhasil membuat saya berlama-lama di platformnya (meski tidak dengan penuh sukacita). Menyusul Tengku Zulkarnain, linimasa saya pun disusupi dengan cuitan-cuitan Haikal Hassan Baras dan Mustofa Nahrawardaya. Nyaris semuanya sukses memancing emosi dan perhatian penuh saya yang mahal.
Dan, bukan kebetulan seharusnya bertepatan dengan penerapan siasat algoritmik semacam ini, Twitter mulai mencetak keuntungan. Keuntungan di dunia media baru setara dengan waktu yang dihabiskan pengguna—tak peduli mereka menghabiskannya dengan kerelaan hati atau tidak. Kini saya memang berkubang di Twitter lebih lama—acapkali sambil murka menyaksikan influencer bermulut limbah. Mungkin demikian juga dengan Anda.
Di hari-hari yang menjengkelkan ini, Anda sebenarnya tak bisa membanggakan kejulidan sebagai benteng perlawanan warganet. Sistem pertahanan dan keamanan berbasis kenyinyiran warganet? Omong kosong. Kelakuan semacam justru menjadikan warganet mangsa empuk para influencer, perusahaan platformnya namun, lebih tepatnya lagi, kapitalisme surveilans. Untuk apa membaca pesan muak warganet kalau persekongkolan gawat ini punya akses membaca segenap aktivitas warganet di dunia maya—durasi melihat, jumlah kunjungan, kata kunci kegemaran, dan lain-lain? Untuk apa meratapi pedasnya kritik warganet kalau ia justru bisa dieksploitasi guna menagih perhatian konstan mereka?
Dalam struktur yang demikian, Atta Halilintar sesungguhnya berhak sesumbar menggoda Anda menggunakan kata-kata Thanos, sang titan ungu. “I am inevitable.” Atta akan mendatangi kehidupan Anda, yang sebagian besar akan dihabiskan di depan layar, lagi dan lagi. Semakin besar keinginan Anda untuk menyingkirkannya, ia semakin tak mungkin tersingkir dari kehidupan Anda. Tengku Zulkarnain takkan hilang dari kehidupan saya di masa mendatang. Semakin banyak kritik dan kecaman yang diterimanya, semakin santer namanya. Ia semakin merasa diperlakukan bak pahlawan dan calon martir—sementara para pembencinya tergulung dalam ekosistem digital Twitter.
Kita tak sendirian. Warganet di mana-mana sedang berlari dalam roda hamster yang sama. Roda hamster yang membesarkan influencer yang mengecer keisengan provokatif dan tipu muslihat. Roda hamster yang boleh jadi telah mendudukkan Donald Trump di kursi kepresidenan.
Fakta menyedihkan untuk menutup tulisan yang sudah di pengujung paparannya ini? Kita belum punya Iron Man yang dapat merampas dari tangan kekuatan jahat ini kuasa atas eksistensi daring kita.
Yang kita punya adalah kejulidan semata
.***
















