Bukanlah persoalan baru ketika para fundamentalis agama
menebar sentimen sektarian terhadap agama lainnya. Maksudnya ialah ketika agama
lain merayakan hari besarnya, maka agama kita misalnya malah melarang tuk
bersama-sama merayakannya dengan alasan menggoyang tauhid kita. Hal
tersebut terjadi saat natal dan maulid Nabi SAW hanya beda sehari. Lalu kini
ada pula sentimen lainnya yg menyatakan umat muslim haram merayakan tahun baru
masehi? Apa maksud mereka? Apa pantas bagi mereka untuk mengkafirkan orang yg
merayakan tahun baru masehi?
Tahun masehi pertama kali di tetapkan oleh Paus Gregorius V
(kalau salah mohon koreksi) pada abad kegelapan Eropa sebagai reformasi atas
Kalender Julian yg sebelumnya tidak terdapat tahun kabisat. Jika kita sekarang
memakai Kalender Julian, maka tahun baru akan terjadi 18 hari lagi. Kalender
tersebut ditetapkan berdasarkan perhitungan perputaran bumi atas matahari.
Berbeda dengan kalender hijriyah yg mendasarkan perhitungan atas perputaran
bulan terhadap bumi. Jadi, perbedaan kalender bukanlah sebuah perbedaan
syari'ah, namun lagi-lagi hanyalah persoalan kultur pengetahuan.